HukrimNewsPeristiwa

Proyek Belasan Miliar Pengadilan Agama Disorot, PPK Akui PBG Belum Terbit

×

Proyek Belasan Miliar Pengadilan Agama Disorot, PPK Akui PBG Belum Terbit

Sebarkan artikel ini
Kondisi proyek pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Bone yang tengah berlangsung. Proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Bone, Global Terkini- Proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Bone menjadi sorotan. Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) mendesak agar pengerjaan proyek bernilai belasan miliar itu dihentikan sementara menyusul adanya dugaan pelanggaran.

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang telah dilayangkan kepada pihak Pengadilan Agama.

Ketua LAMPU, Supriadi, mengungkapkan sedikitnya ada empat temuan dinilai serius.

Temuan pertama, pembangunan gedung diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Supriadi, kondisi tersebut membuat proyek diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung beserta regulasi turunannya, sehingga secara hukum seharusnya dihentikan.

Baca Juga :   Proyek Sawah Rp8 Miliar Mamasa Diduga Bermasalah

Selain itu, LAMPU juga menyoroti dugaan konsultan pengawas yang tidak menjalankan fungsi pengawasan di lapangan, dugaan mark-up anggaran hingga Rp800 juta, serta dugaan kegagalan bangunan disertai pengabaian aspek keselamatan kerja.

Atas temuan tersebut, LAMPU meminta Pengadilan Agama Bone terbuka memberikan klarifikasi dan menghentikan sementara pengerjaan.

“Jika tuntutan kami diabaikan, LAMPU siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum serta menggelar aksi unjuk rasa,” kata Supriadi, Rabu 1 Juli 2026.

Terpisah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zainuddin, tidak membantah dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga kini belum dipegang, meski pembangunan telah memasuki tahap dua.

Baca Juga :   Proyek Air Bersih Bernilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah, Dana Cair tapi Sumur Tak Jadi

Menurutnya, dokumen tersebut masih dalam proses pengurusan.

“Kalau bicara soal regulasi, seharusnya memang ada PBG dulu baru membangun, tapi inikan sudah sementara proses,” ujarnya.

Menanggapi tudingan konsultan pengawas tidak pernah berada di lokasi, Zainuddin membantah. Ia menegaskan tim konsultan pengawas tetap menjalankan tugas pengawasan dan selalu ada personel yang ditugaskan berada di lapangan.

“Saya yakin mereka hadir terus, apa lagi kami juga kan dilengkapi CCTV untuk pantau,” sebutnya.

Saat ditanya siapa pengawas dimaksud, Zainuddin menyebut nama Junaidi sebagai orang yang ditunjuk tim leader melakukan pengawasan di lokasi proyek.

Baca Juga :   Reboisasi BPDAS Sulbar di Mamasa Diduga Bermasalah

Ia juga memastikan pihaknya tidak pernah mengabaikan aspek keselamatan kerja selama pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gb777 slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY