Bone, Global Terkini- Pelayanan administrasi di UPT SMKN 2 Bone dikeluhkan salah seorang orang tua siswa. M. Rasyid mengaku harus bolak-balik mendatangi sekolah hanya untuk mengurus legalisir ijazah anaknya, namun hingga kini dokumen tersebut belum juga selesai, Senin 27 Juli 2026.
Menurut Rasyid, setiap kali datang ke sekolah, ia mengaku belum juga mendapatkan kepastian kapan dokumen itu bisa selesai.
Merasa tidak memperoleh kejelasan, Rasyid kemudian mencoba menghubungi Kepala UPT SMKN 2 Bone, Anzar. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sudah 15 kali saya telepon, tidak direspon. Saya ke sekolah yang bersangkutan tidak pernah ada,” kata Rasyid.
Kondisi itu membuat Rasyid merasa pelayanan yang diterimanya terkesan dipersulit. Ia pun mempertanyakan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan sekolah.
“Apakah memang seperti itu pelayanan di sekolah?” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPT SMKN 2 Bone, Anzar, membantah telah mempersulit pengurusan dokumen milik orang tua siswa tersebut.
Ia menyebut terjadi kesalahpahaman terkait jenis pelayanan administrasi yang sedang diurus.
“Salah anuki itu, karena info dari Kasi SMK. Dia kira legalisir ijazah, kalau legalisir bisa ji Wakasek ku. Tapi setelah saya tahu, itu pindah ternyata, ini baru saya tau. Saya Kamis-Jumat adaji di sekolah, tapi tidak ada info juga,” kata Anzar.
Anzar mengatakan dirinya telah menginstruksikan agar berkas tersebut segera ditandatangani sehingga tidak perlu lagi menunggu kehadirannya.
“Sudah saya instruksikan itu ndi untuk ditandatangan. Nanti kalau datang orang tua atau walinya, saya arahkan ke Wakasek yang tau tandatangan ku. Karena saya mau mempermudah orang. Kalau saya yang ditunggu, lama itu, paling hari Rabu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada dokumen yang dimaksud terdapat bagian yang harus disesuaikan berdasarkan arahan pimpinan.
“Intinya saya tidak pernah mempersulit, tanya-tanyami guru yang kita kenal,” tegasnya.
Terkait pengakuan yang menyebut telah dia telah dihubungi hingga belasan kali tanpa jawaban, Anzar mengakui memang tidak selalu mengangkat panggilan dari nomor yang tidak dikenalnya.
Namun demikian, penjelasan Anzar mengenai adanya proses perpindahan sekolah langsung dibantah Rasyid. Ia menegaskan anaknya bukan hendak pindah sekolah, melainkan sudah lulus dari SMKN 2 Bone.
“Anakku sudah tamat, bukan mau pindah,” tegas Rasyid.
Perbedaan keterangan antara orang tua siswa dan pihak sekolah ini menunjukkan adanya komunikasi yang belum sinkron dalam proses pelayanan administrasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelayanan administrasi, termasuk legalisir ijazah, merupakan kebutuhan penting bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.













