Makassar, Global Terkini- Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, mulai aktivis, akademisi, hingga organisasi sipil.
Direktur PT. Ujungpandang Research Center, Al Gazali, menilai alasan efisiensi biaya yang dikemukakan pendukung wacana itu menyesatkan.
“Benar bahwa biaya demokrasi mahal, namun biaya dari sebuah pemerintahan yang korup dan tertutup, jauh lebih mahal,” ujarnya, Senin, 7 Januari 2026 lalu.
Al Gazali menambahkan, Pilkada melalui DPRD memang memangkas biaya logistik, tapi membuka celah ‘transaksi politik’ tingkat tinggi yang tak kasat mata.
“Ini menciptakan hubungan patron-klien antara Kepala Daerah dan DPRD. Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi berorientasi pada public service, melainkan pada kompromi elite,” katanya.
Ia menegaskan, demokrasi membutuhkan partisipasi rakyat. “Mahalnya biaya Pilkada itu PR penegakan hukum, bukan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Jangan obati sakit kepala dengan memotong leher. Dulu kita berdarah-darah menuntut hak memilih. Sekarang hak itu mau diambil lagi? Lawan kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Alasan menolak Pilkada tidak langsung antara lain:
Mundurnya Demokrasi – Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti kembali ke era Orde Baru dan mengkhianati amanat Reformasi 1998.
Perampasan Hak Rakyat – Kedaulatan berada di tangan rakyat, pemilihan oleh DPRD “diamputasi” menjadi hak elit partai.
Memindahkan Korupsi – Politik uang tidak hilang, tapi berpindah ke elite DPRD, menyuburkan praktik dagang suara tertutup.
Lemahnya Legitimasi dan Akuntabilitas – Kepala daerah akan lebih fokus melayani anggota dewan daripada rakyat.
Wacana ini dinilai berpotensi mengurangi transparansi dan menggeser fokus pemerintahan dari kepentingan publik ke kepentingan elit politik.













