Mamasa, Global Terkini- Arifin, pemuda Mamasa, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa.
Dia bercerita, peristiwa itu terjadi saat ia bersama sejumlah rekannya nongkrong di sebuah kos-kosan di Paklenta, Kelurahan Mamasa, Jumat 30 Januari 2026. Dua orang tiba-tiba datang mencari seseorang yang kebetulan tidak berada di lokasi.
“Datang dua orang, itu adalah oknum Polisi dan satu rekannya, bukan Polisi. Tanpa banyak bicara dia langsung memukul saya menggunakan bambu,” ujar Arifin.
Tak berhenti di situ, Arifin mengaku juga mendapat kekerasan fisik lainnya.
“Bukan cuma dipukul, saya juga diinjak, tangan dan kaki saya memar gara gara itu,” pungkasnya.
Orang tua korban berharap kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya harap agar kasus ini bisa di proses dengan sebaik-baiknya,” kata Ibu Arifin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mamasa belum memberikan keterangan resmi. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kabupaten Mamasa diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi di Polres Mamasa.













