Mamasa, Global Terkini- Pemerintah Daerah Mamasa dinilai tidak menepati komitmen dalam penyelesaian sengketa lahan pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan Mamasa. Akibat tak adanya tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat, pemilik lahan Markus menyatakan akan kembali melakukan pemalangan atau blokade akses ke lokasi pembangunan.
Markus mengaku kecewa lantaran hingga kini tidak ada kejelasan dari Pemda Mamasa, meski sertifikat pengganti telah diterbitkan oleh pihak pertanahan.
“Setelah terbit sertifikat pengganti dari pertanahan, harusnya Pemda Mamasa segera menyelesaikan sengketa,” ujar Markus, Senin 02 Februari 2026.
Ia mengungkapkan telah bertemu Kepala Badan Keuangan Daerah Mamasa pada 21 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak keuangan daerah berjanji akan menyelesaikan persoalan setelah berkoordinasi dengan Bupati Mamasa. Namun, hingga hari ini belum ada tindak lanjut.
Karena itu, Markus menegaskan akan kembali memblokade akses depan lokasi pembangunan laboratorium yang diklaimnya sebagai lahan milik sah berdasarkan dokumen pertanahan.
Ia juga menegaskan Pemda Mamasa seharusnya berpedoman pada UU No 02 Tahun 2012 Pasal 3 Ayat 6 tentang kepentingan umum.
“Negara dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,,” tandasnya.













