Bone, Global Terkini- Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, meninjau langsung Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin, 5 Januari 2026, menyusul pemberitaan dugaan tarif penguburan tidak sesuai ketentuan serta indikasi praktik percaloan.
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone untuk memastikan pelayanan pemakaman berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. TPU Islam Macanang yang memiliki luas sekitar 2 hektare dilaporkan telah terisi penuh.
Wakil Bupati menegaskan, tidak boleh ada praktik komersialisasi dalam pelayanan pemakaman karena lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Wakil Bupati.
Terkait dugaan adanya calo, Wabup meminta pengelola TPU bersama pemerintah setempat melakukan pembenahan sistem pelayanan dan memastikan transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bone juga berencana menyediakan lahan pemakaman baru untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung TPU Islam Macanang.
“Ke depan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pengelola TPU, guna memperkuat koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat.













