Bone, Global Terkini- Polemik biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Macanang, mendapat klarifikasi dari pengelola TPU, mengaku bernama Ancu. Menurutnya, tarif pemakaman yang disebut-sebut mencapai jutaan rupiah masih bisa dinego dan disesuaikan dengan kemampuan warga.
Ancu pun membenarkan adanya warga yang mengeluh soal biaya tinggi saat mengurus pemakaman anggota keluarganya. Ia menyebut, warga tersebut sampai tiga kali mendatangi TPU, namun yang ditemui penggali makam yang meminta biaya Rp4 juta.
Setelahnya Ancu turun tangan dan memberi keringanan, menjadi Rp3,5 juta. “Seandainya mereka masih minta di bawahnya, pasti saya turunkan lagi tarifnya pak,” katanya, Senin 5 Januari 2026.
Ia menjelaskan, uang yang diterima dari biaya pemakaman tidak masuk ke kas daerah, melainkan dibagi-bagi dengan enam pekerja lain. Termasuk untuk operasional pemeliharaan dan kebersihan lahan pemakaman.
“Tujuh orang ka semua di situ,” ujar Ancu.
Lebih jauh, Ancu menegaskan bahwa dirinya sudah mengelola lahan TPU Macanang secara turun-temurun, Lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Bone.
“Sebenarnya adekku (Ardi -red) yang atas nama di DLH, karena dia honor di sana, tapi saya yang kelola,” tambahnya.
Ia mengaku terbuka terhadap kritik dan siap menyesuaikan biaya agar warga tetap bisa memanfaatkan TPU tanpa terbebani secara berlebihan.
Klarifikasi diberikan Ancu tidak lama setelah kunjungan Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal ke lokasi tersebut, dan melarang komersialisasi layanan pemakaman.
Sebelumnya, tarif pemakaman menjadi sorotan, karena dianggap terlalu tinggi, keterbatasan lahan dianggap salah satu pemicu praktik pungutan tidak menentu tersebut. Warga pun meminta transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah agar hak atas pemakaman umum yang layak tetap terpenuhi.













