Bone, Global Terkini- Menyusul beredarnya file ampra gaji ke-13 dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2024 yang membuat sejumlah guru di Kabupaten Bone merasa tidak tercantum dalam daftar penerima, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, akhirnya memberikan klarifikasi.
Rabu, 12 November 2025. Edy menjelaskan bahwa memang ada beberapa guru yang merasa berhak, tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak berhak menerima.
“Beberapa guru merasa berhak memerima, setelah dicek ternyata memang belum berhak memerima. Data yang dikirim ke pusat adalah guru penerima tunjangan di triwulan IV tahun 2023 (non Guru PAI). Meskipun guru yang bersangkutan penerima TPG tahun 2024, tetapi kalau tidak terdaftar sebagai penerima tunjangan di akhir tahun 2023, dipastikan tidak memerima. Sudah beberapa yang datang dikantor complain, kita sudah jelaskan,” terangnya.
Edy menegaskan, data yang dikirim ke pusat merupakan hasil review Inspektorat dan yakin tidak ada kesalahan data.
“Tidak ada kesalahan data, karena daftar penerima sudah melalui review oleh inspektorat daerah kab bone sebelum di kirim ke pusat. Data yg terkirim ke pusat disertai hasil review inspektorat,” tegasnya.











