HukrimNewsPeristiwaRagam

Videotron DPRD Jadi Polemik, Giliran Pemeriksa Barang Beri Pengakuan

569
×

Videotron DPRD Jadi Polemik, Giliran Pemeriksa Barang Beri Pengakuan

Sebarkan artikel ini
Videotron yang terpasang di ruang paripurna DPRD Bone

Bone, Global Terkini- Polemik terkait dugaan adanya masalah dalam proses pengadaan videotron di DPRD Bone terus menggelinding, Kamis 24 April 2025.

Setelah PPTK Masniah yang mengaku terpaksa memaraf perjanjian kontrak beberapa bulan setelah videotron terpasang di ruang paripurna, muncul lagi pengakuan mengejutkan dari pemeriksa barang Fajri.

Fajri mengaku menandatangani kontrak setelah beberapa kali dipanggil pimpinan, awalnya dia juga tidak mau.

“Tapi dipanggil terus, waktu itu ibu Plt Sekwan bilang katanya ini tidak ada masalah, seandainya bermasalah pasti barang tidak dipasang,” kenang Fajri.

Baca Juga :   Polemik di SD Negeri 2 Manurunge Belum Usai, Banyak Murid Siap-siap Pindah Sekolah

Ditanya soal benar tidaknya videotron tersebut tidak sesuai spesifikasi, dia mengaku sama sekali tidak tau.

“Saya sempat bertanya ke Plt Sekwan terkait itu, tapi katanya tidak sampai di situ ji kapasitas saya. Nanti ada tim verifikasi,” ucapnya.

Plt Sekwan Faidah tidak membatah jika dirinya memang pernah memanggil Fajri ke ruangannya.

“Tabe saya hanya memberikan gambaran bukan memaksa. Begini saja, besok kita ketemu di DPRD, ada juga mantan Plt Sekwan waktu itu, saya pertemukan ki semua,” katanya dengan nada tinggi.

Baca Juga :   Tunggakan Air PDAM Warga Desa Nyule, Kepala Desa : Sebaiknya Dilakukan Pemutusan

Dugaan adanya masalah terkait pengadaan videotron ini rupanya juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Pelapor Mukhawas Rasyid menjelaskan, laporan yang dia layangkan adalah untuk uji hukum terkait harga yang dinilai kemahalan, diduga telah terjadi markup.

“Mau diproses, tapi belum bisa ditemukan kerugian negara karena belum ada pencairan dana, ketika sudah ada pencairan baru bisa diaudit,” terangnya.

Terkait dugaan masalah dalam proses pengadaan sebagaimana dijelaskan dalam berita sebelumnya, Mukhawas mengaku baru tau.

“Tapi kalau betul ada, wah parah juga itu,” pungkasnya.

Baca Juga :   Bupati Sergai Sampaikan 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Untuk diketahui, pengadaan videotron yang awalnya merupakan pokir anggota dewan itu menelan anggaran Rp 900 juta lebih. Dipasang akhir 2024, sementara kontrak baru ditandatangani PPTK dan pemeriksa barang pada Januari-Februari 2025, itupun diakui karena terpaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *