Bone, Global Terkini- Mengacu pada peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota- Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menggelar sosialisasi, lounching dan konferensi pers, Senin 21 November 2022.
Kegiatan terkait pendaftaran Badan Adhoc (PPK,PPS) Pemilu 2024, digelar di Kafe Padi, Kelurahan Macanang, Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan Ketua divisi sosialisasi pendidikan, partisipasi masyarakat dan SDM, Harmita, pihaknya juga telah mempublikasikan segala hal berkaitan pembukaan, pendaftaran hingga syarat-syaratnya melalui spanduk dan media sosial.
Masih menurut dia, semua akan dibuka secara online via aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, disingkat SIAKBA.
” Selain menyebarkan Informasi rekrutmen PPK, kegiatan ini juga sekaligus mengabarkan jika Desember mendatang dibuka pendaftaran anggota DPD di tandai dengan penyetoran KTP, ” Kata Ketua KPU Bone, Isharul Haq.
” Di bulan yang sama juga akan diumumkan pendaftaran partai politik peserta pemilu, dan di bulan Mei 2023 akan dibuka pendaftaran calon anggota DPRD, DPR, DPR RI, ” Tambahnya.