HukrimNewsRagam

Dewan Soroti Kebijakan Kapolres Bone Terkait Aksi Balap Liar

626
×

Dewan Soroti Kebijakan Kapolres Bone Terkait Aksi Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Andi Muhammad Salam.

Bone, Global Terkini- Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam menyoroti kebijakan Kapolres Bone terkait aksi balap liar, Kamis 6 Maret 2025.

Belakangan ini, aksi balap liar yang mengancam keselamatan memang sedang marak di sejumlah daerah.

Andi Muhammad Salam geram, lantaran diduga yang diamankan bukan hanya pelaku balapan, namun warga yang kebetulan berada di lokasi pun juga ikut disikat.

“Kita dukung kalau polisi mau cegah balap liarnya, tapi jangan juga setiap kendaraan disitu diambil dibawa ke Polres,” kata Lilo sapaan akrabnya.

Baca Juga :   Rokok Ilegal Menjamur, Bea Cukai Terkendala Wewenang

“Kasian psikologis anak yang hanya kebetulan berada di lokasi, mereka tidak paham apa-apa, tiba-tiba motornya diambil polisi. Bahkan ada anak berkebutuhan khusus dari Cenrana, selama motornya diambil itu nangis terus, itu anak usia rentang lho,” tambahnya.

Menurut Lilo, kebijakan Kapolres Bone perlu dievaluasi karena jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dia juga meminta polisi tidak tebang pilih tegakkan aturan.

“Kami bukan tidak dukung yah, tapi kalau mau tegakkan aturan jangan setengah-setengah, jadinya malah bikin riak,” ujarnya.

Baca Juga :   Peredaran Rokok Ilegal Diduga Libatkan Oknum, Polisi: Silahkan Laporkan

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi membenarkan jika saat ini pihaknya memang tengah sibuk menindak pelaku balap liar, namun membantah jika warga yang tidak terlibat pun ikut ditindak.

“Yang terjadi sebenarnya, saat di TKP banyak warga yang nonton ikut lari meninggalkan kendaraannya saat petugas datang, sehingga terpaksa kita amankan semua, selanjutnya kalau memang ada yang merasa tidak terlibat silahkan ke kantor ambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan,” katanya.

Selain membawa bukti kepemilikan yang lengkap, AKP Musmulyadi juga meminta bagi pemilik kendaraan ber knalpot brong agar mengganti ke knalpot standar. Setelahnya kendaraan baru boleh diambil.

Baca Juga :   Dugaan Pencabulan Oknum Polisi di Kolut, Akhirnya Terungkap

“Sementara bagi yang terbukti terlibat balap liar mohon maaf, nanti habis lebaran, dan kami pastikan akan beri sanksi tilang dengan denda maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *