HukrimNewsPeristiwaRagam

Apdesi Sulsel Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua Apdesi Bulukumba

1230
×

Apdesi Sulsel Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua Apdesi Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi.

Bulukumba, Global Terkini- Sudah beberapa hari pasca pengeroyokan dialami ketua Apdesi Bulukumba Rais Abd Salam.

Para pelaku diduga merupakan warga desa Benteng Malewang.

Kinerja aparat kepolisian dipertanyakan, sebagian lagi mengkritik.

Polisi dinilai tidak becus karena amat lamban menangani perkara tersebut.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua Majelis Pemuda Kecamatan Bulukumpa, Sam Prakoso juga mengecam.

Menurutnya, insiden itu seharusnya bisa dicegah jika Satuan Intelkam Polres Bulukumba mampu menganalisis potensi kericuhan sedari awal.

Senada, ketua garda Bela Negara Nasional kabupaten Bulukumba Ahmad Gazali mendesak Kapolres Bulukumba memberi perhatian khusus.

Baca Juga :   Danyon Ichsan Dapat Amanah Baru Setelah 6 Tahun Mengukir Sejarah di Bone

“Kasus ini lex specialis karena korban sedang menjalankan tugas negara dan mendampingi Bupati. Polisi tidak boleh mengulur waktu, harus cepat bereaksi,” katanya.

Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi tidak kalah geram, dia mendesak Polda segera mengambil langkah tegas.

Termasuk memberikan ultimatum ke Kapolres Bulukumba karena tidak cepat bertindak, sampai saat ini bahkan belum satu pun pelaku ditahan.

“Tolong bapak Kapolda ini di atensi, jika seorang ketua Apdesi saja dikeroyok di hadapan polisi dan penanganannya tidak serius, bagaimana dengan masyarakat sipil,” tegasnya.

Baca Juga :   Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis Rokok Ilegal, Sebut Polda dan Bea Cukai Juga

Pengeroyokan terjadi pada 4 Maret 2025 di kantor desa Benteng Malewang, kecamatan Gantarang, saat pembukaan segel kantor desa oleh Bupati Bulukumba.

Kantor tersebut sebelumnya disegel sekelompok warga yang menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *