NewsPendidikanPeristiwaRagam

Polemik SD Negeri 2 Manurunge Dibawa ke DPRD, Pertaruhan Komisi IV

892
×

Polemik SD Negeri 2 Manurunge Dibawa ke DPRD, Pertaruhan Komisi IV

Sebarkan artikel ini
Puluhan orang tua murid bersama belasan guru menyampaikan aspirasi di DPRD Bone.

Bone, Global Terkini- Polemik di SD Negeri 2 Manurunge telah sampai ke DPRD kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Puluhan orang tua murid bersama belasan guru membawa aspirasi ke komisi IV, Rabu 20 November 2024.

Mereka mengatasnamakan Aliansi Peduli SDN 2 Manurunge, mengadukan dugaan pungli berkedok arisan dan perangai kasar serta egois guru Hervina.

Desakannya masih sama, menolak dan meminta guru Hervina dipindahkan ke sekolah lain.

Langkah tersebut, kata mereka, merupakan upaya terakhir setelah sebelumnya mengemis bantuan di penjabat Bupati Bone dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga :   Tak Tersentuh, Warga Ingin Ada TK di Dusun Terjauh Tellu Boccoe

“Kalau tuntutan kami di sini tetap tidak dihiraukan atau tidak ada solusi, kami sepakat memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain,” kata orang tua murid.

Beberapa dari mereka mengaku sudah beberapa hari tidak membawa anaknya ke sekolah karena khawatir terkena dampak polemik tersebut.

Hal ini pun menjadi pertaruhan bagi komisi IV yang diketuai Andi Muh Salam, rekomendasinya dinanti penuh harap.

“Tadi kami sudah dengarkan aspirasi secara terinci dan jelas, tentu pasti kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Muh Salam.

Baca Juga :   Bupati Beri Semangat Kafilah STQH XXXII Asal Bone

Masih kata dia, komisi IV berharap tidak ada murid yang menjadi korban atas polemik tersebut, proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan sebagaimana harusnya.

Pria yang akrab disapa Lilo itu juga menyampaikan jika DPRD bukan lah lembaga eksekutor, aduan atau aspirasi yang disampaikan akan diserahkan ke pimpinan untuk selanjutnya dilakukan rapat.

“Membahas langkah apa yang akan dilakukan, ada beberapa cara, mungkin rapat dengar pendapat atau kami komisi IV memanggil dinas pendidikan. Kami di sini sudah sering mendapatkan permasalahan seperti ini dan semua alhamdulillah bisa teratasi,” ujarnya.

Baca Juga :   DPMPTSP Optimis Selesaikan Masalah Pelaku Usaha

“Saya ulangi lagi bahwa DPRD ini bukan lembaga eksekutor, tapi semua rekomendasi yang kami sampaikan ke Pemda melalui dinas terkait insyaallah pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *