Bone, Global Terkini- Polemik antar guru di SD Negeri 2 Manurunge kabupaten Bone kian memanas. Guru Hervina akhirnya dipanggil ke Dinas Pendidikan (Disdik), Kamis 14 November 2024.
Dia dipanggil terkait aksi belasan rekan mengajarnya yang menolak keberadaannya di sekolah tersebut.
Belasan guru itu bahkan sempat melakukan aksi mogok mengajar di sekolah.
“Saya menyesalkan aksi guru-guru karena berdampak ke murid, tuntutan mereka harusnya tidak dilampiaskan ke murid. Kita sudah panggil Hervina untuk klarifikasi, kita juga harus dengar yang bersangkutan kan,” kata kepala Dinas Pendidikan, Andi Fajaruddin.
“Dan keputusan kami, dia tetap melanjutkan tugasnya di situ (SDN 2 Manurunge -red) kalau pun ada sikapnya yang tidak disenangi oleh guru-guru lain, yah kita minta untuk dirubah,” tambahnya.
Saat klarifikasi, Hervina Mansur ditemani kepala sekolah dan sang suami.
Setelahnya, pihak SD Negeri 2 Manurunge langsung mengadakan rapat, Baharuddin selaku pengawas turut hadir.
Hasilnya, para guru sepakat menghentikan aksi mogok mengajar, namun tetap kekeh menolak dan meminta Hervina dipindahkan.
Dalam rapat tersebut juga terkuak, ada satu dari belasan guru peserta aksi yang diadukan ke Mapolres Bone atas dugaan penelantaran anak.
Aduan itu pun memicu reaksi puluhan orang tua murid. Mereka tidak terima dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk dukungan.
Saat ini, surat tersebut telah ditandatangani oleh 20 orang tua murid dan masih terus bertambah.
“Kami selaku orang tua siswa/i SDN 2 Manurunge, terkhusus orang tua/wali siswa/i kelas 5 menyatakan tidak pernah merasa keberatan dengan diadakannya pembelajaran daring dari ibu guru peda hari jumat 8 hingga sabtu 9 November 2024. Dan kami sama sekali tidak merasa dirugikan karena ibu guru tetap melaksanakan kewajibannya, walaupun pembelajaran hanya dilakukan hanya secara daring”.
Demikian isi suratnya.
Rupanya selama aksi mogok mengajar di sekolah berlangsung, belasan guru itu tetap memberikan pembelajaran ke murid secara daring.
Guru yang diadukan akan dimintai klarifikasi di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Bone besok.