Bone, Global Terkini- Sekretaris Desa (Sekdes) Sijelling, Agustan membantah tudingan dirinya mengampanyekan seorang Caleg dari Partai Demokrat bernama Seheruddin, Selasa 28 November 2023.
Menurutnya, kehadiran Seheruddin saat pertemuan bersama sejumlah penerima Bansos PKH dan BPNT beberapa waktu lalu adalah untuk sosialisasi.
” Saya undang sosialisasi terkait penyaluran, karena banyak masyarakat tidak faham alurnya hingga terjadi persoalan, kebetulan, Caleg ini agen BRI Link juga, ” Kata Agustan.
Diakuinya, di kegiatan itu dia memang sempat menyampaikan ke warga bahwa Seheruddin kebetulan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Wilayah tersebut.
” Jujur ka ini pak, saya bilang kalau selama ini Seheruddin sudah banyak membantu kita sebagai agen BRI Link terkait penyaluran Bansos, tapi tidak ada ji paksaan untuk dia harus dipilih, ” Katanya.
Masih kata dia, persoalan Bansos dimaksud terkait adanya beberapa warga penerima yang protes meminta uang saldo dari kartu atau rekening, padahal uang tersebut sudah mereka ambil beberapa waktu sebelumnya, mereka lantas menyalahkan Pemerintah Desa.
Sikap warga yang demikian menurut Agustan, diduga karena tidak faham soal mekanisme penyaluran, sehingga sosialisasi dianggap perlu untuk dilakukan.
Soal baliho Caleg di depan rumah, Agustan mengaku belum punya rumah pribadi, rumah dimaksud adalah milik mertuanya.
Diakuinya juga, jika terkait itu dia sebenarnya sudah menyampaikan agar baliho itu tidak diberdirikan di situ.
” Saya sudah sampaikan, tapi namanya kita menantu cuma numpang di sini, tidak bisa ki berbuat banyak, soalnya tidak enak juga, ” Dalihnya.
” Saya bersyukur karena ada ini berita, jadi mertua sudah lihat dan Panwascam juga tadi sudah turun, ” Tambahnya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi membenarkan soal kedatangan pihaknya ke rumah Agustan.
” Iye betul dek, sementara penelusuran juga ke pihak-pihak lain, ” Akunya.
Sebelumnya diberitakan, Agustan diduga mengampanyekan Caleg Demokrat bernama Seheruddin dengan memanfaatkan Bansos untuk menggalang suara.
Atas tindakan tersebut, seorang warganya meminta Agustan selaku Sekretaris Desa diberi teguran dan sanksi agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.