Bone, Global Terkini- Dugaan praktik jual beli alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, masih terus didalami. Menyusul pengakuan warga bernama Melati yang mengaku membeli satu unit jonder senilai Rp100 juta, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bone angkat bicara.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Farhan, mengaku pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait nama-nama yang disebutkan maupun alsintan yang dipersoalkan dalam pemberitaan.
“Insyaallah besok akan kami telusuri di lapangan untuk memastikan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Minggu 30 November 2025.
Farhan menegaskan, alsintan bantuan pemerintah tidak diperuntukkan sebagai milik pribadi dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurutnya, alsintan merupakan barang milik negara yang dititipkan kepada kelompok tani untuk digunakan secara bersama-sama demi mempermudah pengolahan lahan dan meningkatkan hasil panen secara kolektif.
Ia juga mengatakan, bantuan alsintan sejak awal dirancang agar hasil panen yang diperoleh dapat digunakan untuk pemeliharaan mesin, sehingga alat tetap berfungsi dengan baik dan berkelanjutan.
“Dan bukan malah minta bantuan lagi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Melati yang sebelumnya mengakui membeli alsintan tersebut, telah berulang kali meminta kepada media ini agar hal itu tidak dipersoalkan. Bahkan, Melati sempat menawarkan uang agar pemberitaan tidak dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Gading hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut karena tengah sakit.
Tak hanya Melati, terbaru muncul dugaan keterlibatan oknum penyuluh pertanian yang juga diduga menguasai alsintan lebih dari satu untuk pribadi. Informasi tersebut kini masih ditelusuri, media ini terus berupaya memastikan kebenarannya melalui sejumlah sumber.
Kasus ini membuka kekhawatiran akan lemahnya pengawasan penyaluran bantuan alsintan di tingkat desa, mulai dari distribusi, pemanfaatan, hingga pengawasan di lapangan.













