HukrimNewsPeristiwaPolitikRagam

Warga Minta Sekdes Yang Kampanyekan Caleg Demokrat Disanksi, Bawaslu Telusuri

3124
×

Warga Minta Sekdes Yang Kampanyekan Caleg Demokrat Disanksi, Bawaslu Telusuri

Sebarkan artikel ini
Baliho Calon Anggota Legislatif (Caleg) Seheruddin di Dusun 4 Turungeng, Desa Sijelling.

Bone, Global Terkini- Sikap tidak netral diduga dilakukan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 27 November 2023.

Sekretaris Desa Sijelling, Kecamatan Tellu Siattinge bernama Agustan itu disebut-sebut mengkampanyekan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Wilayahnya.

Tidak main-main, Bansos dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya menggalang suara.

” Saat penerimaan bantuan PKH dan BPNT menghadirkan oknum Caleg di Kantor Desa, dia mengkampanyekan caleg tersebut untuk dipilih, ” Ujar sumber yang merupakan warga setempat.

Baca Juga :   Brimob Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Masamba

” Bisa dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten ini, tapi jangan mi publikasikan data kami sebagai sumber informasi, oknum atas nama Agustan itu bahkan memasang baliho Caleg di depan rumahnya, ” Tambahnya.

Sumber juga menunjukkan lokasi baliho yang berada di Dusun 4 Turungeng, Desa Sijelling.

Bagi aparat Pemerintahan termasuk perangkat Desa, sikap netral memang merupakan hal yang menjadi tuntutan, tidak bisa ditawar. Jika melanggar, akan ada sanksi yang menanti.

Saking wajibnya, masyarakat diharapkan dengan sangat untuk bisa ikut berpartisipasi mengawal Pemilu kalau-kalau ada yang berlaku curang.

Baca Juga :   Gaji Pegawai Ditilep Bendahara Terungkap di Media, Kadis Damkar Meradang

” Informasi, pintar itu sandiwara cium tangan, mengemis minta maaf, tapi setelah itu berbuat lagi, ” Lanjut sumber.

Dia meminta ada teguran dan sanksi untuk Sekdes Agustan atas tindakannya agar ke depan tidak lagi berbuat demikian.

” Dan supaya bisa mi tidak pasang dada ki dinda, ” Harapnya.

Ditanya soal siapa oknum Caleg yang dikampanyekan, sumber mengatakan jika dia bernama Seheruddin.

Sayangnya, Agustan yang berkali-kali coba dihubungi lewat panggilan telepon maupun pesan Whatsapp untuk dimintai klarifikasi tidak merespon.

Baca Juga :   Ketua KPU Bone Dipanggil Penyidik Tipikor Terkait Anggaran Pilkada Rp 71 Miliar

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Alwi mengaku akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.

” Bagus ini seandainya ada foto pada saat hadir Calegnya dek, ” Ucap Alwi singkat.

Dikutip dari fahum.umsu.ac.id, Kampanye adalah serangkaian upaya individu, kelompok atau organisasi untuk mempromosikan dan memperjuangkan suatu tujuan tertentu ke khalayak umum. Kampanye bisa dilakukan dalam berbagai konteks, termasuk Politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *