Bone, Global Terkini- Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak pengembang perumahan di Kabupaten Bone yang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, A. Takim
“Belum ada yang serahkan ndi, baru proses,” ujar A. Takim, Senin 3 November 2025.
Selama Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan ke Pemerintah Daerah maka segala sesuatunya masih tetap tanggungan pengembang.
“Kalau belum diserahkan, maka semua masih tanggungan pengembang,” lanjutnya.
Kondisi ini berimplikasi pada status pengelolaan sarana publik di kawasan perumahan, termasuk penerangan jalan umum (PJU). Karena belum ada serah terima fasum-fasos, maka PJU yang berada di dalam kompleks perumahan tidak dapat dimasukkan ke dalam kriteria yang ditanggung Pemda, baik dari sisi pemeliharaan maupun pembayaran tagihan listriknya.
Dengan demikian, seluruh biaya dan tanggung jawab operasional PJU di lingkungan perumahan harusnya tetap menjadi kewajiban pihak pengembang sampai adanya penyerahan resmi ke Pemerintah Daerah.











