Luwu, Global Terkini- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Kamis, 27 November 2025. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print-1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Operasi ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, bersama tim penyidik.
“Tindakan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh barang bukti sebagai penunjang alat bukti,” ujar Andi Ardiaman.
Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. Menurut Andi, proses penggeledahan berjalan lancar.
“Dinas Sosial Luwu bersikap koperatif dalam membantu tim penyidik mencari dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses penggeledahan berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.













