Bone, Global Terkini- Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta massif melaksanakan sosialisasi Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin saat melaksanakan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Helios, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat 7 Juli 2023.
Yusran menyebut Badan Ad Hoc PPK dan PPS adalah ujung tombak KPU mensosialisasikan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya Dapil dan alokasi kursi.
” 78 persen partisipasi secara nasional di Pemilu 2019, ke depan partisipasi harus naik, harus kompak, harus membangun kolaborasi dengan mitra kerja, kuncinya harus banyak sosialisasi,” Kata Yusran.
Dalam kesempatannya, Yusran juga memperkenalkan diri dan satu per satu komisioner KPU Bone yang baru terpilih beberapa waktu lalu.
Yusran Tajuddin sendiri menjabat Ketua KPU Bone, Kordiv Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga. Kemudian Zaenal, Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Nuryadi Kadir, Kordiv Perencanaan, Informasi, dan Data.
Selanjutnya, Abdul Asis, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dan Rusnaedi, Kordiv Hukum dan Pengawasan.
Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan Zaenal menuturkan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 sangat penting untuk disebarluaskan.
” Dari lima Dapil di Bone, ada dua Dapil mengalami pergeseran jumlah kursi, yakni di Dapil 2 dari 8 kursi menjadi 9 kursi, dan Dapil 5 ada penurunan kursi, dari 10 kursi menjadi 9 kursi,” Tutur Zaenal.
Dia menjelaskan pergeseran jumlah kursi itu lantaran adanya penambahan penduduk dan penurunan penduduk signifikan.
Berikut Dapil Kabupaten Bone untuk pemilu tahun 2024,
Dapil 1 – 10 kursi meliputi, Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang.
Dapil 2 – 9 kursi, Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Cina dan Ponre.
Dapil 3 – 9 kursi, Kecamatan Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko
Libureng, dan Kecamatan Patimpeng.
Dapil 4 – 8 kursi, Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe dan Kecamatan Bengo
Dapil 5 – 9 kursi, Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Ajangale, Dua Boccoe, dan Kecamatan Cenrana.