Bone, Global Terkini- Usman, seorang warga desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Lahan kebun yang telah lama ia garap tiba-tiba dibakar warga tetangga kampungnya, yang mengklaim tanah itu sudah dibeli, tanpa menunjukkan bukti apa pun.
“Tidak ada surat atau bukti. Padahal kebun itu dari dulu saya yang urus,” ujar Usman, Rabu, 15 Oktober 2025.
Persoalan itu, kata Usman, bukan baru sekali terjadi. Ia bahkan pernah dilaporkan ke Polda dan sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak berwenang. Namun, alih-alih selesai, gangguan terhadap lahannya terus berulang.
“Kemarin saya hadiri laporannya, ini mulai lagi, tadi datang di lokasi membakar. Desa pun diam saja,” keluhnya.
“Waktu saya dapati di kebun itu, saya panggil, tapi dia lari, sambil teriak katanya mau ke kota, mungkin mau melapor lagi di Polres,” tambahnya.

Usman menambahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas lahan tersebut masih tercatat atas nama kakeknya, Haming. Namun, dokumen itu terakhir diterbitkan pada 2009 dan tak lagi terbit hingga kini.
“Sampai sekarang tidak ada SPPT baru. Tapi lahan itu tidak pernah dijual, apalagi berpindah tangan,” tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak pemerintah Desa Tanjong yang dikonfirmasi Global Terkini belum memberikan tanggapan.













