EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Polisi Proses Laporan JPKP Terkait Jual Beli Bantuan Pertanian

2725
×

Polisi Proses Laporan JPKP Terkait Jual Beli Bantuan Pertanian

Sebarkan artikel ini

Menurut keterangan Kades, warganya membeli alat pemotong padi (Combine Harvester) merek Matsumoto tanpa tahu jika itu merupakan bantuan pemerintah.

Bantuan pertanian jenis pemotong padi (Combine Harvester) yang diduga dijual oknum ketua kelompok tani ke warga Desa Cammilo.

Bone, Global Terkini- Sudah hampir dua pekan  laporan terkait dugaan jual beli bantuan pertanian bergulir di Polres Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 30 Maret 2023.

Kepala Desa Cammilo bahkan telah menemui Tim Investigasi JPKP Bone selaku pelapor guna membicarakan nasib warganya yang disebut-sebut terlibat sebagai pembeli bantuan dimaksud.

Menurut keterangan sang Kades, warganya membeli alat pemotong padi (Combine Harvester) merek Matsumoto tanpa tau jika itu merupakan bantuan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman memastikan jika proses hukum sehubungan aduan tersebut berjalan. Meski masih pada tahap penyelidikan.

Baca Juga :   PDGI Serdang Bedagai Delar Opening Ceremony Bakti Sosial

” Kemarin sudah ada saksi kita mintai keterangan namun dia juga tidak begitu tau secara rinci, jadi kita sarankan untuk menghadirkan saksi tambahan, ” Katanya.

” Intinya kasus ini sedang ditangani, ” Tambahnya.

Ketua Tim Investigasi JPKP, Andi Purnamasari Abu Bakar menegaskan pihaknya akan segera menghadirkan saksi sebagaimana permintaan pihak kepolisian.

” Kita akan hadirkan saksi yang menjemput mesin di Makassar, ” Ujar Andi Purnamasari.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani bernama Suriadi dari Desa Ere Cinnong dilaporkan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) ke Mapolres Bone. Dia diduga menjual bantuan pertanian dari Pemerintah, seharga Rp 14 juta.

Baca Juga :   Ustazd Abdul Somad Ceramah di Bone : Jangan Pilih Caleg Yang Membagi-bagikan Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *