Bone,Globalterkini.Com | Dua oknum Polisi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut diketahui setelah dua hari pasca penangkapan.
Pihak Polres Bone membenarkan penangkapan dua oknum anggota Polsek tersebut, mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Keduanya yakni AMR dan SF.
AMR menyerahkan diri ke Polres Bone Minggu 12 september pagi, setelah namanya disebut oleh AF, warga sipil terduga pelaku yang ditangkap lebih dulu usai membeli narkoba jenis sabu.
Sementara, SF sendiri ditangkap Senin 13 September, bersama 3 rekannya warga sipil, yakni WF, S, dan U, sayangnya tidak ditemukan barang bukti sabu, diduga telah digunakan oleh pelaku.
” Kasus kedua oknum ini tidak berhubungan, masing- masing kasusnya lain, ” Ujar Kasat Narkoba, Iptu Aswan Afandi, Rabu 15 September 2021.
” Kalau AMR ada sachet sabu, jumlahnya tidak bisa saya sebut, masih di labfor, sementara SF saat ditangkap itu sudah memakai narkoba, barang buktinya bong, ” Tambahnya.
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, mengatakan akan memberi tindakan tegas jika anggotanya terbukti terlibat barang haram tersebut.
” Kalau terbukti, kami usulkan PTDH atau pemecatan, ” Katanya.
Dari kedua oknum tersebut, AMR diketahui akan dilanjutkan kasusnya, sementara untuk SF hanya akan dikenakan tindakan rehabilitasi setelah asesmen atau tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indra Mahendra