EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

393
×

Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Ika Radiatna (30) warga Kabupaten Bone, bertandang ke Polda Sulsel melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialaminya. Dia melaporkan oknum Polisi, Kanit Ops Resnarkoba Polres Bone, Ipda AL.

Ika merasa diperas dengan dimintai uang 10 juta, dia diancam, jika tidak menyerahkan, maka dirinya akan ditangkap.

Ika menceritakan, awalnya dua oknum polisi datang ke rumahnya untuk menangkap Lemang calon suaminya yang saat itu sedang kerja pintu rumah. Dia hendak ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu.

” Tak lama setelah masuk ke rumah, seorang dari mereka menutup pintu belakang, saya lihat ada barang (sabu) dia pegang, mereka lalu minta ditunjukkan rumah bandar, saat ditanya, Lemang tak menjawab, jadi saya bilang nanti saya yang tunjukkan, ” Kata Ika.

Baca Juga :   Cakades Milenial Ambil Peran Dalam Pilkades Pasempe

Sebelum ke rumah bandar dimaksud, dua oknum polisi bersamanya lantas lebih dulu mampir ke belakang Bank Panin.

” Setelah dari Boda’ (rumah bandar), saya dibawa kembali ke belakang Bank Panin, lalu dibawa lagi ke rumah, kemudian dilakukan penggeledahan kembali, jadi dua kali digeledah. Lalu lagi-lagi saya dibawa ke belakang Bank Panin, di situ saya melihat mereka berkordinasi sebelum meminta uang 15 juta, tapi seorang temannya yang lain bilang, 10 juta saja, ” Terang Ika.

” Setelah itu saya katakan untuk menyampaikan hal itu ke Lemang dulu, karena saya tak punya uang. Ada uang tapi uang panaik untuk pernikahan, itupun dipinjam. Singkat cerita, karena kejadian itu, saya kemudian coba melapor ke Polres Bone, karena tak begitu ditanggapi akhirnya saya ke Polda, saya bingung kenapa sampai diperlakukan begini, ” Imbuhnya.

Baca Juga :   Diisukan Jadi Penyalur BPNT, Dirfan Ancam Main Hakim Sendiri

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya Putra mengatakan, ” Masih kita telusuri dulu kebenarannya ya, ” Katanya via WhatsAap, Sabtu 11 Juli 2020.

Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan adanya laporan tersebut.

” Itu baru laporan sepihak, masih perlu kita telusuri dulu kebenarannya, jika tak terbukti, nanti kita hentikan. Intinya, laporan pasti kita tangani kok.., ” Ujar Agoeng.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *