Bone, Global Terkini- Bawaslu kabupaten Bone mengawasi pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone yang digelar KPU, Senin 23 September 2024.
Pleno terbuka tersebut berlangsung di Novena Hotel Bone.
Rohzali Putra Badaruddin selaku penanggungjawab tim fasilitasi (timfas) pengawasan tahapan pencalonan mengatakan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga terus mengingatkan KPU untuk menjalankan tugas sesuai mekanisme.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone itu juga berpesan, agar KPU mengkondisikan forum dan pleno supaya tetap berjalan sesuai juknis.
Pleno terbuka dimulai pukul 14.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil paslon masing-masing sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU Bone.
Lalu berdasarkan nomor antrean tersebut, paslon mengambil nomor urut.
Berdasarkan mekanisme itu, KPU Bone menetapkan:
Nomor Urut 1 : Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn dan Dr. H. Amir Mahmud, S.E., M.Si,
Nomor Urut 2 : Drs. A. Islamuddin, M.H dan Andi Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si,
Nomor Urut 3 : H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dan Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.
Sebagaimana tertuang pada Berita Acara Nomor 486/PL.02.2-BA/7308/2024.
“Dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon, kami hadir melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses pengundian berdasarkan kewenangan” ujar ketua Bawaslu Bone Alwi.
Hadir saat rapat pleno ketua dan anggota Bawaslu Bone, Alwi SE, Rohzali Putra Badaruddin SH, Muhammad Aris SE, Nur Alim SH MH.Kes, dan Dr.Kamridah S.Pd.I.,M.Pd, serta jajaran Forkopimda kabupaten Bone. (rls)