Bone, Globalterkini.Com- Saat pandemi Covid-19 atau Corona saat ini, jaga jarak tentu merupakan salah satu hal terpenting. Itu kemudian diterapkan beberapa kantor pelayanan di Kabupaten Bone.
Termasuk diantara Kantor Samsat Bone di Jl Ahmad Yani, Sulawesi Selatan.
Protokol kesehatan tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
” Iya kami terapkan Physical Distancing dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya, Sipaka tau, Sipaka lebbi dalam melayani masyarakat, ” Kata Kanit Regident, Iptu Muh Idris.
Dia juga mengatakan, sebelum masuk gedung pelayanan, masyarakat maupun petugas Samsat wajib gunakan masker dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Penulis: Indra Mahendra