EkonomiKhazanahNewsPendidikan

DPM – PTSP Kabupaten Bone, Segera Buka Layanan SiCANTIK Cloud

585
×

DPM – PTSP Kabupaten Bone, Segera Buka Layanan SiCANTIK Cloud

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM - PTSP Kabupaten Bone, Drs. Muhammad Akbar, MM

Bone, Globalterkini.com – Seiring perkembangan teknologi, dunia digital memegang peranan penting dalam mempermudah sistim pelayanan, terutama dalam kepengurusan segala bentuk perizinan berbasis online yang dikelolah Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kabupaten Bone.

Sejak tahun kemarin, DPM – PTSP Kabupaten Bone menerapkan sistim Online Single Submission (OSS). Kini, SiCANTIK yang merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk publik, yang dirilis Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, sudah terintegrasi dengan OSS, dalamwaktu dekat ini akan diterapkan DPM – PTSP Bone.

Baca Juga :   Waduh, Agen E-Warong Ramai-ramai Memutus Kerjasama Dengan Supplier

SiCantik Cloud ini dirilis untuk memberikan representasi dari beberapa keutamaan aplikasi untuk memberikan kemudahan pada pemerintahan daerah. Terutama kecepatan dalam memberi akses layanan. SiCANTIK Cloud, terintegrasi dengan OSS ini, merupakan aplikasi yang digunakan untuk implementasi layanan perijinan didaerah,telah mengalami lima fase penyempurnaan hingga versi 5.0. dengan keunggulan lima fitur antara lain, dapat melayani pengajuan izin secara online, memudahkan mendapatkan rekap data perizinan serta pencarian data perizinan. Selain itu SiCANTIK memiliki fitur tracking dan Fitur SMS Gateway.

Baca Juga :   Bone Darurat Narkoba? Ini Tanggapan Kasat Narkoba

Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus segala bentuk perizinan, kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP), Drs. Muhammad Akbar, MM mengungkapkan bahwa dalamwaktu dekat ini kita akan menggunakan aplikasi SiCANTIK Cloud kerjasama dengan kementerian Komunikasi dan Informatika. “SiCANTIK Cloud ini merupakan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik  yang dapat di gunakan instansi pemerintah secara gratis. Sementara ini staf kami sedang mengikuti  diklat terkait rencana penerapan aplikasi tersebut”. Ujar Andi Akbar kepada sejumlah awak media yang hadir kemarin .

Baca Juga :   Imbas Covid – 19, Lurah Jeppe’E Bagikan Sembako

Penulis : Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *