BudayaNewsRagam

Kapolres dan Legislator Bone, Support Program Pengelolaan Sampah Lekas Bone

486
×

Kapolres dan Legislator Bone, Support Program Pengelolaan Sampah Lekas Bone

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Gagasan pengelolaan sampah yang diinisasi Lembaga kajian dan advokasi lintas masyarakat (LEKAS) Kabupaten Bone mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh di Bumi Arung Palakka. Diantaranya Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim dan Ramli legislator DPRD Kabupaten Bone.

Sebelumnya, Lekas Bone akan menggandeng Badan usaha milik desa (Bumdes) untuk pengelolaan sampah hingga ke desa-desa, langkah awal dengan melatih pengurus bumdes terkait manajemen pengelolaan sampah.

Saat ditemui, Kadarislam mengungkapkan apa yang digagas oleh Lekas Bone adalah salah satu solusi mengatasi persoalan sampah di Bone.

Baca Juga :   Rakor Pemda se-Sumut, Kabupaten Sergai Raih Dua Penghargaan

“Tapi pada intinya, kembali kepada kesadaran tiap individu untuk peduli sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, hal tersebut tidak lepas dari sinergitas pemerintah dan masyarakat terkait masalah sampah ini” Kata dia, Jumat 13 September 2019.

Dan apa yang digagas Lekas Bone, kata Kadarislam telah melampaui kepedulian tersebut, mereka melihat sisi pemberdayaan masyarakat dan nilai ekonomis dari sampah tersebut.

“Ibarat setali mata uang, masalah sampah teratasi, dan bisnis Bumdes berjalan,” Pungkasnya.

Sementara Legislator Muda DPRD Kabupaten Bone, Ramli mengatakan setiap Bumdes di desa sudah memahami manajemen pengelolaan sampah.

Baca Juga :   Tunggakan Air PDAM Warga Desa Nyule, Kepala Desa : Sebaiknya Dilakukan Pemutusan

“Saya support, mereka (pengurus bumdes) harus dilatih, bahkan kalau perlu saya turun ke desa untuk menyampaikan hal ini,” Kata Ramli yang merupakan anggota DPRD Bone dari dapil selatan wilayah Bone. Jumat 13 September 2019.

Ketua panitia pendidkan dan pelatihan (Diklat) Pengelolaan sampah, Jusman mengatakan pelaksanaan kegiatan diklat tersebut pada tanggal 21-22 September di Hotel Helios kota Watampone. “Pesertanya pengurus Bumdes di desa, mereka tidak hanya dilatih, namun ada tindak lanjut berupa kerja sama atau MoU dengan Bumdes untuk mengubah sampah menjadi uang,” Pungkas Jusman.

Baca Juga :   Ombudsman Sulsel Menerima Konsultasi Maladministrasi Rektor Unhas

Sumber: Release_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *