News

15 Anggota Mangkir, Rapat Banggar DPRD Gagal Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

×

15 Anggota Mangkir, Rapat Banggar DPRD Gagal Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang Banggar DPRD Bone hingga lewat pukul 22:15 WITA.

Bone, Global Terkini- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone yang semestinya digelar Jumat malam, 18 Juli 2025, gagal dilaksanakan. Dari 22 anggota Banggar, hanya tujuh yang hadir di ruang rapat sejak dijadwalkan pukul 19.30 Wita.

Hingga pukul 22.15 Wita, jumlah kehadiran tak juga bertambah. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang memimpin jalannya rapat, akhirnya memutuskan untuk menskors.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini sangat penting, oleh karena itu perlu adanya pembahasan. Namun dikarenakan tidak kuorum maka kami tidak dapat melanjutkan rapat badan anggaran ini,” kata Tenri di hadapan anggota Banggar yang hadir serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :   Pasar Baru Sei Rampah, Segera Dipungsikan

Pantauan Globalterkini menunjukkan, hanya tujuh anggota yang hadir malam itu: Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong, Wakil Ketua DPRD Khairul Amran, serta anggota Rismono, Muksim, Faisal, Mulham, dan A. Muhammad Salam. Sementara 15 anggota lainnya absen tanpa keterangan.

Ketidakhadiran mayoritas anggota membuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 praktis tak berjalan. Padahal, agenda ini memiliki tenggat waktu ketat.

Ketua TAPD Bone, Andi Saharuddin, mengingatkan bahwa pembahasan Ranperda ini memiliki deadline.

Baca Juga :   Waduh, Pemilih di Cenrana Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos 02

“Batasnya tanggal 26 Juli,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *