Bone, Globalterkini.Com- Upaya pemerintah Kabupaten Bone membebaskan lahan seluas kurang lebih 3,6 hektar untuk digunakan sebagai akses jalan utama Bandara Arung Palakka di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Bone Sulawesi Selatan, menuai pro kontra.
Hal tersebut dipicu lantaran nilai yang ditawarkan sebagai kompensasi bagi sebagian warga pemilik lahan dianggap terlalu rendah.
” Dari 41 warga yang diundang dalam kegiatan sosialisasi dan musyawarah tadi, saya belum bisa memastikan berapa yang setuju dan tidak, karena kan masih proses, tapi memang ada yang kurang setuju, mungkin karena persoalan harga, ” Ujar Kepala Desa Lappo Ase, H Syakur, Selasa 23 Juli 2019.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Nurni Farahyanti didampingi Kasi Datun Rosdiana selaku jaksa pengacara Negara sehubungan hal tersebut, optimis masalah dapat selesai dalam 14 hari.
” Yang belum setuju atau tidak hadir, nanti kita panggil dan beri pemahaman, jika tetap tidak mau maka kita persilahkan melayangkan gugatan ke pengadilan, sementara mereka masih diberi waktu 14 hari untuk pikir-pikir, terhitung mulai hari ini, ” Ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle mengaku telah menyediakan anggaran dan meminta warga mau membantu pemerintah dalam pembangunan.
Informasi dihimpun, sebanyak lebih dari Rp 2 Milyar anggaran APBD telah disiapkan sebagai kompensasi bagi 41 warga pemilik lahan.
Penulis: Indra Mahendra