BudayaNewsPeristiwa

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Sergai Curhat Soal Sampah

465
×

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Sergai Curhat Soal Sampah

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Globalterkini.Com – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Serdang Bedagai. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, sekaligus menerima masukan, saran dan pendapat yang dapat memajukan Kabupaten Sergai, khususnya dalam hal kebersihan lingkungan. Hal itu diungkapkan oleh Sutrisno Pangaribuan saat diterima oleh Pemkab Sergai di aula Sultan Serdang, komplek kantor Bupati, Rabu (19/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, Asisten Pemerintahan Umum, Drs. Herlan Panggabean, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, para staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Panisean Tambunan dan kepala Dinas Pertanian Sergai, Radianto.

Baca Juga :   Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 73, Bupati Sergai Serahkan Sertifikat Untuk Pembangunan PN dan PA

Dalam sambutannya, Bupati Sergai mengatakan “saat ini kita semakin darurat dengan sampah plastik dan sudah menjadi kebiasaan buruk masyarakat, membuang sampah di parit atau sungai. Sampah-sampah ini kemudian terbawa arus sungai sampai kelaut sehingga mencemari laut. Ungkap Bupati

Lanjut dikatakan, di Kabupaten Sergai, kita sudah mencanangkan Gerakan Masyarakat Membuat Lobang Sampah di lingkungan Rumah Sendiri (Gema Losari), di setiap Kecamatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat. “Darurat sampah  harus sama-sama kita tindak lanjuti, agar sampah tidak menumpuk dan mencemari lingkungan” Pungkas Bupati Soekirman.

Baca Juga :   Bisa Jadi Sumber Penghasilan, Kementan Hingga Dewan Ajak Petani Kembangkan Tanaman Hortikultura

Penulis : Budi Lubis

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *