NewsPendidikan

Kasat Lantas Res Bone “Kasus Laka Lantas Urutan Ketiga di Dunia”

398
×

Kasat Lantas Res Bone “Kasus Laka Lantas Urutan Ketiga di Dunia”

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Res Bone, AKP M.H. Tamrin, bersama generasi millenial Bone

Bone, Globalterkini.Com- Pelaksanaan FGD ( Focus Group Discussion ) dilaksanakan di Cafe Magaya, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kegiatan dihadiri langsung Kepala satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Res Bone, AKP. M.H. Tamrin, sebagai pemateri, diikuti puluhan peserta diskusi dari kalangan pemuda milenial yakni, pelajar tingkat SMA dan mahasiswa. Kamis malam (21/2/2019)

Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas menyampaikan, kasus kecelakan paling tinggi adalah kecelakan lalu lintas yang didominasi oleh pemuda. Kasus ini menduduki urutan ketiga didunia.

Baca Juga :   Bawaslu Memanggil, Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Telah Diterima

“Kecelakaan lalu lintas menempati urutan ketiga didunia, didominasi oleh pemuda umur produktif, antara 20 sampai 35 Tahun” Ujar Tamrin.

Karenanya, MH. Tamrin menghimbau kepada pemuda dan pemudi serta seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu-rambu berlalu lintas, demi keselamatan diri.

“Jangan sampai hidup kita tersia-sia dan berakhir di jalan dalam kasus kecelakaan” Katanya.

Waktu yang sama, A. Saiful Marfian, S. Pd.,M.Pd, sebagai ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, sekaligus sebagai pelaksana kegiatan mengharapkan, melalui forum diskusi ini, menjadi wadah penyadaran untuk generasi milenial agar tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu lalu lintas.

Baca Juga :   Terbesar di Indonesia Timur, Planet Cinema Resmi Dibuka Besok

“Kita berharap agar diskusi ini tidak berhenti sampai disini. Banyak hal yang perlu dibahas dan diketahui pada kesempatan lain. Nanti akan di wacanakan untuk pembahasan lebih lanjut oleh generasi Milenial kedepan” Harap Saiful.

Penulis : Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *