HukrimPeristiwa

Bayar Gaji Buruh Pakai Uang Curian, Pria Ini Meringkuk di Penjara

892
×

Bayar Gaji Buruh Pakai Uang Curian, Pria Ini Meringkuk di Penjara

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com- Unit Resmob Polres Bone berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Bone, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 Wita, dipimpin Ipda Achmad Alfian Nurrochim, berdasarkan laporan korban, Nilawati Gusti, LP/85/XII/2018/Res Bone/Sek Lapri, tanggal 09 Desember 2018.

“Pelaku, warga Desa Selli, namanya Hasbullah alias Aspul (36), diamankan bersama barang bukti 1 unit Handphone Xiaomi redmi 5 hitam, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” Kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, Rabu 12 Desember 2018.

Baca Juga :   Dugaan Pungli Dana Kapitasi JKN di Puskesmas Kajuara Dikeluhkan

Masih Kata Dharma, berdasarkan pengakuan pelaku, tas milik korban diambil di pinggir jalan, kemudian dibawa kerumahnya, setelah itu, pelaku lantas mengambil 1 Hp xiaomi redmi 5 dan uang tunai sebanyak Rp 2,000,000,.

“Sementara, KTP berikut ATM korban dimasukkan kembali ke dalam tas, sebelum akhirnya dibuang di Desa Tungke, pelaku mengaku, uang tersebut dipakai membayar gaji buruh bangunanya, akibat kejadian tersebut, korban merugi hingga Rp 5,230,000,” Ujar Dharma.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone, guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   Dinas Perikanan Sulsel, Sosialisasi SOP Hygieni TPI Bone

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *