HukrimPeristiwa

Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Bone, Menyita Perhatian Sejumlah Lembaga

654
×

Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Bone, Menyita Perhatian Sejumlah Lembaga

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com- Nasib malang menimpa IA. Diusianya yang masih 9 tahun, anak penyandang disabilitas tersebut harus merasakan penderitaan, lantaran diduga dianiaya oleh tantenya sendiri.

Hal itu kemudian menyita perhatian sejumlah lembaga. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) misalnya, didampingi Forum Pendamping Pemerhati Anak, langsung bergerak mengamankan dan memberikan pertolongan pertama pada korban, pasca menerima informasi kejadian dari warga setempat.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi, korban kami larikan ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis, karena paha kanannya patah akibat dianiaya, ini sudah delapan hari disini (RS),” Tutur Kepala Seksi P2TP2A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Andi Yuyun, didampingi Ketua Forum Pendamping Pemerhati Anak, Mastiawaty, Rabu 12 Desember 2018.

Baca Juga :   Lagi, Paskas Salurkan Beras Hasil Infaq

Perhatian tak kalah, juga diberikan Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, didampingi Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Andi Takdir, langsung menemui korban di RSUD Tenriawaru, Bone, Sulawesi Selatan.

“Ini kasusnya sementara ditangani, dan untuk biaya rumah sakit, biarkan saya yang tanggung semua,” Kata Kadarislam disambut haru sejumlah pendamping korban.

Senada, Koordinator Advokasi Hukum Pendampingan Perempuan dan Anak, Martina Majid mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkannya sejak beberapa hari lalu dan saat ini masih menunggu hasil, “Saya sendiri yang langsung melaporkan, dek,” Katanya.

Baca Juga :   Sambangi Rumah Kerabat, Motor Raib Digondol Maling

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara membenarkan hal tersebut, “Iya laporannya sudah kami terima, sejak tanggal 6 kemarin, saat ini, sedang kita upayakan mengumpulkan bukti, kalau sudah penuh, segera kita melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Pungkasnya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *