Bone, Global Terkini- Ketua tim Investigasi Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulawesi Selatan, Firmanlikind, kemarin di panggilan Kejaksaan.
Pemanggilan itu terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Gau’ Maraja di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Jumat 30 Oktober 2026.
Usai memenuhi panggilan, Firman menegaskan akan terus mengawal laporan yang menyeret penggunaan anggaran, termasuk dugaan belum dibayarkannya honor sejumlah pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan Gau’ Maraja.
Ia memastikan LMR-RI tidak akan berhenti mengawasi proses penanganan laporan hingga persoalan penggunaan anggaran menjadi terang.
“Saya dari LMR-RI terus memantau ini laporan di kejaksaan sampai kasus ini terungkap,” katanya.
Kasi Intel Kejari Bone, Fri Harmoko, membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan sedang ditangani pihaknya.
Sebelumnya, LMR-RI melaporkan Dinas Kebudayaan Bone ke Kejaksaan pada 26 Oktober 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran Rp1,5 miliar dari total Rp2,2 miliar anggaran kegiatan Gau’ Maraja.
Firmanlikind juga mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan dana yang disebut telah dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).













