Bone, Globalterkini.Com- Sampai hari ini, aktivitas pengangkutan material tambang galian C di dusun Cempalagi, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, masih terlihat, pasca pemberitaan di globalterkini.com sejak awal November, pekan lalu.
Sebelumnya, masalah perizinan atau rekomendasi pengolahan tambang tersebut telah ditegaskan oleh Kepala Bidang Tata Lokasi, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Ambo Tang, bahwa tidak ada izin sama sekali. Begitupun dengan seksi pengaduan telah berjanji untuk melakukan kroscek dilapangan terkait keberadaan tambang ilegal yang melibatkan salah seorang oknum aparat penegak hukum.
Menurut keterangan masyarakat setempat, sejak kemarin masih terlihat beberapa unit mobil truk tongkang, mondar-mandir mengangkut material batu cadas serta timbunan di lokasi tersebut. “tadi pagi saya berpapasan dijalan, sedang mengangkut material. Tapi mungkin itu sisa-sisa material batu yang sudah dipecah, mau dihabiskan” Ujar Aminullah.
Keterangan lain juga disebutkan Adi, warga dusun Cempalagi, Desa Mallari, bahwa alat berat pemecah batu tebing (hydraulic breaker) sejak kemarin sudah keluar dari lokasi tambang. Jika excavator masih ada ditempat, mungkin untuk menghabiskan sisa-sisa material batu yang sudah terlanjur dipecah” Tutur Adi.
Sementara itu, Kepala Desa Mallari, Wahyuli yang dihubungi via telepon selulernya, terkait soal aktivitas tambang di wilayahnya mengatakan “belum mengetahui secara pasti kondisinya saat ini karena sedang berada di Yogya sejak hari Senin untuk mengikuti sebuah kegiatan” Kata Wahyuli.
Hingga saat ini, masyarakat setempat masih menunggu ending permasalahan tambang ilegal tersebut. “Apalagi kita sudah membaca beritanya di globalterkini tentang penyataan tegas dari Kapolres Bone, untuk menindak bawahannya yang terlibat dalam persoalan tambang liar, khususnya di desa Mallari” Ungkap sumber. (Asri Romansa)