Bone, Globalterkini.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone dilaporkan ke Mapolres Bone sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi, terkait anggaran Pilkada 2018, dengan nilai total 18 milyar.
Bawaslu yang sebelumnya dikenal sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone, dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, siang tadi, Rabu 28 November 2018.
“Berdasarkan temuan dan keterangan beberapa sumber, penggunaan anggaran dibeberapa kegiatan, diduga mark Up, mulai anggaran pelantikan dan bimtek di salah satu hotel berbintang, diduga ada konspirasi dengan pihak hotel, hingga anggaran pemeliharan kendaraan roda dua dan pengadaan sewa kendaraan roda empat yang faktanya tak terealisasi, sedang dana juga tak kembali” Tutur Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi.
“Kuat dugaan ada indikasi korupsi, berdasarkan RAB, ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan roda dua senilai total Rp 145, 800, 000 untuk Panwas Kecamatan dan pengadaan sewa roda empat senilai total Rp 278, 400, 000 untuk Bawaslu Kabupaten, namun faktanya, tak ada, Terkait hal itu kami meminta aparat hukum betindak dengan cepat dan transparan” Tambahnya.
Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim membenarkan, “Iye sudah ada laporannya secara tertulis dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait hal tersebut” Katanya singkat.
Sementara itu, Koordinator Divisi pengawasan Bawaslu Bone, Muhammad Alwi, dengan tegas membantah dugaan tersebut, menurutnya anggaran untuk pemeliharaan kendaraan roda dua di Panwas Kecamatan sama sekali memang tak ada.
“Bagaimana ada anggaran pemeliharaan kalau pengadaan saja tak ada, terkait bimtek di Hotel, itu tak pernah kita lakukan, mungkin yang dimaksud itu rakor, itupun anggarannya saya tak tahu pasti, sementara untuk sewa roda empat (mobil) sebanyak empat unit, itu memang ada, saya sendiri pakai, kami sewa selama satu tahun, soal berapa anggarannya, saya juga tak tahu” Ujarnya.
Penulis: Indra Mahendra