BONE,GLOBALTERKINI.COM- Guna memberikan pemahaman norma hukum, tindakan hukum serta langkah pencegahan pungutan liar (Pungli) kepada setiap aparatur dan masyarakat, Inspektorat Daerah Provinsi Sulsel bekerjasama Satgas Pungli menggelar kegiatan sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar.
Kegiatan bertema “Membangun Pelayanan Prima, bebas dari pungli dan korupsi” ini digelar di Hotel Helios, Jl Langsat Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pungli itu banyak jenisnya, kadang pungli dibalut dengan kesepakatan, contoh, ketika sekolah melakukan pembangunan dan meminta sejumlah uang ke orang tua siswa melalui komite, itu sudah pungli, karena pembangunan itu tanggung jawab Negara” Kata Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel Subhan, disela sela kegiatan, Senin 6 Agustus 2018.
Masih kata dia, ketika suatu kegiatan dilakukan dengan melakukan pungutan dengan menentukan angka, tanggal waktu dan ada penagih maka itu sudah dapat dilaporkan.
“Terlepas dari hal itu benar pungli atau tidak, kalau sudah ada pungutan dan merasa keberatan, laporkan ke pihak kepolisian kalau sudah dilaporkan namun tak ditindak lanjuti maka sampaikan ke Ombudsman, nanti kami yang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian” Ujarnya
“Selain menindak lanjuti laporan, yang tak kalah penting adalah pengembalian kerugian masyarakat, jangan sampai kita fokus ke prosesnya lupa pengembaliannya, laporan juga bisa dilayang kan langsung ke Ombudsman, bisa melalui surat, email, facebook atau WhatsApp” Tambahnya.
Penulis: Indra Mahendra