NewsPeristiwaRagam

Polres Bone Gunakan ETLE Mobile, STNK Pelanggar Bisa Diblokir!

×

Polres Bone Gunakan ETLE Mobile, STNK Pelanggar Bisa Diblokir!

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Bone menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bone, Global Terkini- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone gencar menertibkan pelanggaran lalu lintas lewat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Sistem tilang elektronik berbasis smart gadget ini mulai dioperasikan secara maksimal pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, menjelaskan, perangkat ETLE Mobile merekam langsung pelanggaran di lapangan dan terhubung dengan sistem nasional. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi dan wajib melakukan pembayaran denda melalui virtual account. Jika diabaikan, STNK bisa diblokir.

Baca Juga :   MTsN Bone Merayakan Maulid, Menabur Santun di Dunia Maya

Tilang elektronik menyasar jenis pelanggaran seperti, tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, main ponsel saat berkendara, parkir sembarangan, hingga melawan arus.

Musmulyadi menegaskan pentingnya penggunaan helm, termasuk bagi anak-anak yang dibonceng. “Banyak nyawa bisa terselamatkan hanya karena memakai helm,” katanya.

Ia berharap masyarakat Bone lebih disiplin dan sadar keselamatan. “Patuhilah aturan di mana pun dan kapan pun. Agar tidak kena tilang ETLE dan selamat berlalu lintas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *