PeristiwaRagam

Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Bone Rendah

444
×

Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Bone Rendah

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Berdasarkan hasil survei kepatuhan, Kabupaten Bone ternyata masih dalam penilaian zona kuning pada penerapan Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.
Zona ini merupakan salah satu penilaian terendah.
Hal tersebut diungkapkan kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan Djoer, usai memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Helios, Jl Langsat Bone Sulawesi Selatan, Senin 6 Agustus 2018.
“Sebelumya dia masuk zona merah lima tahun berturut turut, tahun 2017 di zona kuning. Yang jelas tidak pernah hijau” Tegas Subhan.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Sejumlah Aktivis, Jurnalis dan Forum  LSM Bone gelar Aksi di Peringatan Hari Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *