BONE,GLOBALTERKINI.COM- Berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Palakka yang mengaku resah sering kehilangan onderdil (Spare part) mobil, tim resmob Polres Bone berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian.
Ketiga pelaku masing masing, Herman (23), Risal (19) dan Jusriadi (23) diamankan di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Bone Sulawesi Selatan, dua diantaranya bahkan tertangkap tangan.
“Usai dilakukan lidik, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Herman dan Risal, dari hasil interogasi keduanya mengaku, juga pernah mencuri aki mobil Dyna di Jl Agussalim dan mesin penghancur jagung di desa lampoko bersama Jusriadi” Rilis Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, Kamis 24 Mei 2018.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu slinder kop mobik truck, satu tromol, satu mesin penghancur jagung, satu Aki 50 ampere dan satu sepeda Motor Jupiter MX hitam.
“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut” Tegas Dharma.
Penulis: Indra Mahendra