Bone, Global Terkini- Dugaan ketidakmerataan upah pekerja kembali mencuat pada proyek irigasi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tengah dikerjakan di Kabupaten Bone. Sejumlah tukang mengaku menerima bayaran berbeda untuk pekerjaan serupa di lokasi yang sama.
Pekerja proyek irigasi di kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Herul, mengungkap jika dirinya hanya menerima upah Rp83 ribu per meter untuk pekerjaan proyek sepanjang kurang lebih dua kilometer tersebut. Ia menyebut, upah rendah yang diterimanya karena sistem pekerjaan dilakukan melalui beberapa perantara.
“Upah Rp83 ribu per meter karena ini proyek melangkah-langkah perantaranya dan saya orang ke enam,” ujar Herul saat ditemui di lokasi kerja, Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu.
Tukang lain, Rabani, asal Jeneponto, mengaku menerima bayaran berbeda. Ia mengatakan upah yang diberikan oleh pihak yang disebutnya sebagai Deng Liwang adalah Rp180 ribu per kubik, yang jika dikonversi ke ukuran per meter, nilainya sekitar Rp70 ribu per meter.
“Deng Liwang beri upah ke kami Rp180 ribu per kubik,” ujarnya.
Perbedaan upah ini menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengupahan dan pembagian kerja di proyek tersebut, yang disebut menggunakan dua kepala tukang dalam satu paket pekerjaan.
Selain upah tukang, pada proyek tersebut tampak tinggi pondasi irigasi berbeda dengan gambarnya, dimana pada gambar, tingginya 70 Cm, namun dilokasi hanya 60 Cm.
“Kami disuruh bos tinggi 60 Cm,” tambah Rabbani.
Hingga berita dimuat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Adit, yang dikonfirmasi terkait dugaan ketimpangan upah tukang tersebut, belum memberikan tanggapan.













