Bone, Global Terkini- Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk salah satu pelaku kasus asusila terhadap siswi SMKN 7 Bone. Penangkapan dilakukan di wilayah kecamatan Ponre, berkat koordinasi erat pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.
“Betul sudah kita amankan, ditangkap di Ponre se-malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu 1 November 2025.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama MU alias Mulyadi, salah satu dari tiga orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat mengguncang publik itu.
Dua pelaku lain, AS alias Andi Sahidi Bahri, guru berstatus PPPK di SMKN 7 Bone yang disebut merupakan pelaku utama hingga kini masih buron, sementara satu pelaku lain telah lebih dulu divonis lima tahun penjara.
AKP Alvin menegaskan, penangkapan Mulyadi menjadi bagian dari langkah serius kepolisian menuntaskan proses hukum kasus ini. Ia juga menyebut, penyidik kini masih mendalami motif serta peran Mulyadi dalam tindakan bejat tersebut.
Kasus ini bermula dari modus latihan perguruan silat yang digunakan para pelaku untuk mendekati dan menjerat korban. Polisi pun memastikan, pengejaran terhadap tersangka lain masih terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.











