Peristiwa

P2TP2A Dampingi Oknum ASN Korban KDRT

597
×

P2TP2A Dampingi Oknum ASN Korban KDRT

Sebarkan artikel ini
MATENG,GLOBALTERKINI.COM- Kasus Dugaan penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Herlina, oknum guru berstatus Apratur Sipil Negara (ASN), warga Bone, berdomisili di desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, akhirnya ditangani P2TP2A dibawah naungan Bidang Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nurlina M.SE menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Adapun keamanan korban, akan kita jamin ditempat yang sudah disiapkan, sambil perkara yang kita tangani berjalan, termasuk perceraiannya nanti, karena saya melihat, korban sudah sangat ingin bercerai, tapi tetap akan kita mediasi dulu” Kata Nurlina, Rabu 28 Maret 2018.
Masih kata Nurlina, Pemberdayaan Perempuan sendiri berada dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, sejak beberapa bulan terakhir telah menangani dan menyelesaikan beberapa kasus.
“Intinya, kami akan fasilitasi dan bantu sesuai tupoksi kami, agar korban mendapatkan Keadilan dan Haknya, tentunya Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) akan siap bekerjasama OPD dan lembaga terkait” Tegas Nurlina yang juga sekretaris PKK.
Sebelumnya diberitakan, kerap dianiaya suami, Herlina seorang guru ASN bingung ingin mengadu kemana, pasalnya selama lebih dari lima tahun menjalani biduk rumah tangga, dirinya mengaku trauma atas sikap kasar sang suami.
Tak hanya dianiaya, sang suami pun tega mendua tanpa sepengatahuan dirinya. Anehnya, meski telah berulang kali mengadukan hal tersebut kepihak terkait, namun hingga kini belum juga mendapat respon.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada P2TP2A dibawah naungan Bidang Pemberdayaan Perempuan yang siap menolong dan memfasilitasi” Ujar Herlina singkat.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Eksekusi Lahan di Bone Diwarnai Ketegangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *