PeristiwaRagam

Kantor Desa Bukit Baru, Batuputih, Ludes Dilalap Api

515
×

Kantor Desa Bukit Baru, Batuputih, Ludes Dilalap Api

Sebarkan artikel ini

Kolut,GLOBALTERKINI.COM- Kantor Desa Bukit Baru, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, terbakar sekitar pukul 03.00 dini hari tadi, Kamis 29 Maret 2018. 
Informasi yang diperoleh globalterkini.com melalui keterangan Kepala Desa Bukit Baru, Mustamin, menyebut, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, sebab kantor tersebut tidak ada jaringan listrik.
Menurut Mustamin, kerugian akibat kebakaran itu di taksir hingga ratusan juta rupiah. “Semua ludes terbakar dan tidak ada yang tersisa, termasuk dokumen-dokumen penting. Seperti dokumen penurunan status lahan masyarakat yang masuk dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sebanyak 500 titik.
Selain itu kata Mustamin, ada 2 unit laptop, 2 printer, buku perpustakaan desa senilai 15 juta rupiah, 2 lemari, meja 7 buah, kursi 20 buah, tripleks baru 30 lembar, ikut ludes dilalap api. “Saya hanya berharap masih ada arsip dokumen yang disimpan oleh operator. Apalagi hampir 1 bulan terakhir ini, kami lembur membenahi semua dokumen dan tiba-tiba kena musibah kebakaran” ujar Mustamin.
Dijelaskan, sebelumnya Sekertaris Desa masih bekerja semalam bersama beberapa orang lainnya. Sebelum mereka meninggalkan kantor sekitar pukul 11.00, katanya tabung gas yang mereka gunakan sudah di matikan. Imbuh Musmin, Kamis (29/3)
Sementara itu, Bhintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), Desa Bukit Baru, Padli, yang dikonfirmasi soal itu, enggan memberi keterangan lebih detil saat di tanya soal dugaan penyebab terjadinya kebakaran. “Nanti sajalah pak, soalnya tim dari Reskrim sementara menuju ke lokasi kebakaran” ujar Padli dari ujung telepon. 
Sampai saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan identifikasi dan mencari tau penyebab terjadinya kebakaran kantor Desa Bukit Baru.
Penulis : Asri Romansa
Baca Juga :   5 Pelaku Ditangkap, Kapolres Berharap Peran Masyarakat Bantu Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *