HukrimPeristiwaPolitik

Gagal Lolos, Balon Pasangan Bupati Umar-Madeng Beberkan Kecurangan KPU

438
×

Gagal Lolos, Balon Pasangan Bupati Umar-Madeng Beberkan Kecurangan KPU

Sebarkan artikel ini


BONE, GLOBAL TERKINI.COM-Pasca ditetapkan tidak lolos verifikasi oleh KPU Bone, Senin (22/1) kemarin, bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Bone jalur perseorangan, dr. Rizalul Umar – Andi Mappamadeng Dewang menyambangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Januari 2018

Dengan pengawalan tim nya, mereka datang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone yang menyebabkan mereka tidak lolos verifikasi.

“Lebih baik persoalan ini kita bongkar dari pada Kabupaten Bone dipenuhi ‘trik’ yang merugikan rakyat” kata Andi Mappamadeng Dewang terdengar kesal, saat ditemui di kediaman dr. Rizalul Umat sebelum berangkat ke Kantor Panwaslu.

Baca Juga :   Pamsimas Kolaka Utara, Serap Dana APBN 2 M Lebih.

Menurut Andi Mappamadeng, kejadian tersebut sangat merugikan dirinya dan merasa di dzolimi. Dengan adanya bukti kecurangan yang dilakukan KPU Bone, ia berniat melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum.

“Kecurangan terjadi sejak dilakukannya verifikasi faktual tahap pertama, dimana tim verifikasi melakukan intimidasi terhadap pemilik KTP yang menyatakan dukungan kepada kami. Mereka mengatakan ‘kamu dukung ini? (Umar-Madeng-red), kamu kasi KTP mu?… Kalau begitu, kau tidak dapat raskin dan KTP mu akan kami blokir” kata Andi Mappamadeng menirukan ucapan tim verifikasi.

Baca Juga :   Waduh, Oknum Kades Diadukan Warga ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Lanjut, kata Mappamadeng, ia belum mendapatkan berita acara penerimaan berkas dari KPU hingga hari ini, meski telah berulang kali diminta. Pihaknya juga bingung lantaran syarat dukungan yang disetor tim nya tiba-tiba berkurang di Kantor KPU. Dari 59 dos diserahkan, 5 dos diantaranya hilang saat proses proses verifikasi.

“Kenapa ada perhitungan di stop tengah malam, baru besoknya di mulai lagi. Dimana ada aturan seperti itu. Kalau berkas hilang, siapa yang bertanggung jawab?. Belum lagi dos yang sudah di ikat rapi per kecamatan, setelah istirahat, besoknya berkas tersebut berhamburan. Siapa yang lakukan? Urai Andi Mappamadeng.

Baca Juga :   Setubuhi Siswi SMP, Guru Honorer di Bone Diamankan Polisi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Penulis : Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *