Bone, Globalterkini.Com- Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana hibah dalam bentuk kegiatan Bimtek yang dilakukan Bawaslu Bone, Sulsel. Sebanyak 11 orang pernah menjabat Ketua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2018 lalu telah diperiksa polisi.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Moh Pahrun saat ditemui di kantornya, Jl Yos Sudarso, Senin 26 Agustus 2019.
” Sudah 11 orang dipanggil, kita usahakan 27 Kecamatan bisa selesai dalam waktu dekat ini, setelah itu lanjut ke Komisioner, ” Kata Pahrun.
Ditanya soal sanksi yang bisa saja akan dikenakan jika laporan tersebut terbukti, Iptu Pahrun enggan memberi penjelasan gamblang.
Meski begitu, secara tegas dia menyebut, pengembalian kerugian Negara tak serta merta akan menghapuskan pidana terhadap pelaku.
Bawaslu Bone dilaporkan pada November 2018, terkait dugaan indikasi korupsi, modus digunakan adalah mark up (penggelembungan) dan penyalahgunaan anggaran.
Sekedar diketahui, total Dana hibah untuk Bawaslu Bone sebanyak 18 Milyar.
Penulis: Indra Mahendra