PeristiwaPolitik

Selain Tak Terima Bantuan, Mantan Mertua Kades Laoni Mengaku Dihina Ketua BPD

506
×

Selain Tak Terima Bantuan, Mantan Mertua Kades Laoni Mengaku Dihina Ketua BPD

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Kepala desa (Kades) merupakan pemimpin dan pengayom tertinggi sebuah desa, seorang kades sendiri terpilih dengan suara terbanyak masyarakat setempat. Secara eksplisit tugas kades ialah menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Layaknya pengayom, Kades dituntut untuk selalu bersikap adil dan bijaksana terhadap warganya, Namun apa jadinya jika seorang Kades justru melakukan hal sebaliknya.
Mansur, salah seorang warga Desa Laoni, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulawesi Selatan yang juga mantan mertua Kades Laoni, Nur Lawu kepada Globalterkini menceritakan, hak untuk menerima bantuan seperti Beras sejahtera (Rastra) dan bantuan lain tak lagi didapatkannya sejak dua tahun terakhir.
Diduga hal tersebut dipicu lantaran Nur Lawu selaku Kades kecewa, sebab Mansur bersama beberapa warga lain yang juga bernasib sama, tak memberikan dukungan terhadap dirinya pada pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.
“Mungkin itu sebabnya kami tak lagi diberi bantuan, kebanyakan yang diberi adalah pendukung nya. Termasuk bantuan jamban baru baru ini, rata rata yang dapat, mereka yang sudah punya jamban dan mampu, sedang kami malah diabaikan” cetus Mansur. Senin 16 Oktober 2017
Lanjut diceritakan Mansur, selain tak menerima bantuan, dirinya mengaku kerap kali dihina karena kondisinya yang buta dan hanya sebatang kara, “saya dengar Kepala badan permusyawaratan desa (BPD) bilang, saya tidak usah diberi bantuan karena kondisi saya ini, bahkan saya disebut sebut tidak ada gunanya” Ujar Mansur, sedih.
Terpisah Kades Laoni, Nur Lawu yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu dengan tegas membantah hal tersebut, kendati demikian Nur Lawu tak menampik jika memang ada perubahan data penerima bantuan di wilayahnya. Menurutnya hal tersebut disebabkan pendataan sepihak yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS)
“Tiba tiba nama mereka sudah terhapus di pusat, kemungkinan perubahan ini dari BPS, beberapa waktu lalu memang sempat ada oknum melakukan pendataan tanpa berkoordinasi dengan kami, inilah yang jadi masalah, seharusnya mereka sampaikan ke pihak desa dulu” Kata Nur Lawu.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Pasca Penyerahan Sertifikat, Bupati Sergai Tinjau Lahan Prangunan PN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *