BONE,GLOBALTERKINI.COM- Adanya keluhan dari beberapa pedagang, terkait pungutan dan tindakan kurang beretika dari Oknum pengurus masjid Al-Markaz, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mewajibkan pembayaran sewa tenda ke para pedagang, akhirnya mendapat tanggapan.
Dijelaskan Muhammad Dahir, Wakil Ketua 1 Pengurus Masjid Al- Markaz didampingi Ketua Seksi Dana H Amir dan Akil SH, Bendahara, saat ditemui baru baru ini, apa yang dilakukannya merupakan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan para pedagang, “Sudah ada perjanjian, apa bila mereka tidak bayar hingga tanggal yang ditetapkan, maka akan kita suruh keluar, apa lagi beberapa diantaranya sudah 3 bulan tidak bayar” Kata Dahir yang diiyakan Amir dan Akil.
Ditanya terkait pungutan tersebut dirinya menyebut, uang yang dikumpulkan digunakan untuk pembangunan Masjid dan biaya operasional “Termasuk biaya kebersihan, gaji penjaga sendal dan yang lainnya” Katanya. Rabu 13 September 2017
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi via handphone baru baru ini mengatakan, “Masjid Al- Markaz adalah “Aset Daerah” dan ditanggung oleh Pemkab, termasuk air dan listrik” Katanya.
Sebelumnya, beberapa pedagang mengaku kecewa, lantaran oleh Oknum bernama H Amir mereka merasa diperas, “kami seringkali dipaksa membayar sewa tenda meskipun kami tidak sedang berjualan, alasannya karena barang jualan kami ada di area Masjid. Bahkan karena belum sanggup bayar, tempat dibongkar dan kami disuruh keluar, parahnya kami disebut sebut mengotori mesjid” Kata Vera yang akrab disapa ibu Hasrun, mewakili beberapa pedagang lainnya.
Penulis: Indra Mahendra