BudayaEkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaRagam

Pusdiklat JOIN Fasilitasi Akreditasi Penyuluh Anti Korupsi

248
×

Pusdiklat JOIN Fasilitasi Akreditasi Penyuluh Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Global Terikini – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nasional, bersama lembaga sertifikasi profesi menggelar rekrutmen penyuluh anti korupsi mulai hari ini, Rabu  tanggal 25 sampai  23 Agustus 2021. Saat ini sudah tercatat 75 peserta yang akan ikut.

“Lembaga Sertifikasi Profesi Pembangunan Penyuluh Integritas Bangsa (LSP P3 PIB), adalah lembaga sertifikasi yang beraktivitas di bidang Penyuluh Antikorupsi. Olehnya itu saya mengundang teman-teman jurnalis, bukan hanya dari JOIN melainkan dari berbagai organisasi wartawan lain untuk menambah wawasan,” ujar Zulkarnain Hamson, yang telah hampir empat tahun menjabat Direktur Pusdiklat JOIN Nasional.

Baca Juga :   Anggaran Operasional OPD Direfocusing, Diduga untuk Amankan Proyek Pokir

Menurutnya lembaga yang digandengnya merupakan institusi yang sangat kredibel dalam menciptakan ahli pembangunan integritas yang telah mendapatkan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi di bidangnya.

“Silahkan akses link zoom, nanti akan diundang, apakah lanjut untuk uji atau tidak. Pengalaman saya menuju penyuluh Pratama hanya 1 jam 20 menit wawancara dan studi kasus. Hasilnya saya dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat, kegiatan ini dibuka untuk umum dan tidak berbayar Setelah mengisi form dan melengkapi biodata selama 2 hari sudah bisa mengajukan diri untuk diuji. Sertifikat ini akan digunakan bilamana ada institusi baik swasta maupun negeri yang membutuhkan penceramah anti korupsi. Dan ini boleh dishonor dan tidak melanggar aturan dan ketentuan.” Tambahnya. .

Baca Juga :   Kapolres Bone Hadiri Acara Tudang Sipulung

Ketua DPW JOIN Sulsel, Dr. Arry AS. SH. MH. CPCE, dan Ketua DPP JOIN Nasional, Budi Chandra, menyambut baik kegiatan ini. Dan seluruh anggota JOIN secara nasional dihimbau untuk bergabung. Kegiatan ini akan mendapat pengawasan dari asesor Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.,M.Sc, Dr. Dewi Puspaningtyas Faeni, MBA, Dra. Nuriswarie Dwidjoseputro, Psi, Dra. Dewi Irawati, Ratih Puspitaningtyas Koenoro, SH.,MM, Julie Rubianti, Apriyanti Zenthie, Ravindra Safitra H, SE.,MM., dan Maulana Hakim, Halimatus Saadah. (*) Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *